7CAHAYA- Susuk merupakan salah satu bentuk sihir melalui cara memasukkan benda seperti emas atau perak ke dalam tubuh seseorang untuk mendapatkan kelebihan secara gaib. Misalnya agar tampak cantik, menarik, menjadi lebih kuat, kebal, berwibawa, dan sebagainya.
Meskipun jelas-jelas haram, banyak orang yang memakai susuk. Mulai dari orang biasa, pejabat, hingga artis. Ivan Gunawan adalah salah satunya.
Beruntung, Ivan kemudian mendapatkan hidayah hingga akhirnya membuang semua susuk yang dipasang di tubuhnya.
Artis sekaligus perancang busana itu menuturkan, dirinya sempat menggunakan susuk untuk mendongkrak popularitas dan kepercayaan diri di panggung hiburan nasional. Namun kini semua susuk telah ia buang setelah dirinya mendapat hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Aku pengin menyudahkan saja yang nggak baik. Pakai susuk nggak baik jadi aku buang-buangin semuanya,” kata Ivan seperti dikutip MSN.
Ivan mengakui, dulu dirinya tergoda untuk melalui jalur cepat menuju popularitas dan karirnya. Faktor keimanan, menurut Ivan, adalah hal yang sangat menentukan.
Kini, pria kelahiran 31 Desember 1981 itu mengaku pasrah kepada Allah tentang kehidupannya ke depan. Ia yakin Allah telah mengatur rezeki hambaNya.
“Sekarang percaya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bekerja sesuai kemampuan dengan percaya diri. Rezeki nggak akan ke mana kok,” simpulnya.
Bagaimana islam memandang susuk?
Menggunakan susuk yang merupakan sejenis penangkal (tamiimah) adalah kesyirikan. Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن الرقى والتمائم والتولة شركٌ
“Sesungguhnya ruqyah, penangkal, dan pelet, adalah syirik.” (HR. Abu Daud No. 3883, Ibnu Majah No. 3530, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 19387. Syaikh Al Albani menyatakan: shahih. Lihat Shahihul Jami’ No. 1632)
Ada pun alasan “demi kebaikan dunia dan akhirat” ini adalah alasan untuk mentalbis dan membuat syubhat masalah yang sudah jelas haramnya. Dalam fiqih ada kaidah bahwa tujuan yang baik tidak bisa menghalalkan yang haram.
Kaidahnya:
الغاية لا تبرر الوسيلة إلا بدليل
“Tujuan (yang baik) tidaklah membuat boleh sarana (yang haram) kecuali dengan adanya dalil.” (Syaikh Walid bin Rasyid bin Abdul Aziz bin Su’aidan, Tadzkir Al Fuhul bitarjihat Masail Al Ushul, Hal. 3. Lihat juga Talqih Al Ifham Al ‘Aliyah, 3/23)
Tujuan dan niat yang mulia tidak boleh dijalankan dengan sarana yang haram, dan sarana haram itu tetap haram walau dipakai untuk niat dan tujuan yang baik.
Dalilnya:
وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu mencampurkan antara haq dan batil, dan kamu menyembunyikan yang hak itu padahal kamu tahu.” (QS. Al Baqarah (2): 42)
Pemakai susuk biasanya akan ketergantungan dengan susuk tersebut, dia akan merasa pe-de (percaya diri) jika susuk itu ada dalam dirinya, jika lepas maka dia akan mencari-carinya, maka ini jelas merupakan bentuk ketergantungan kepada benda-benda yang sebenarnya sama sekali tidak membawa manfaat dan mudharat.
Maka, jauhilah susuk dan tetaplah melindungi diri dengan ayat-ayat Al Quran dan doa-doa ma’tsur, bukan dengan benda-benda.
Wallahu A’lam.
Sumber Referensi: disini

0 komentar:
Posting Komentar